H-25 sampai H-28 KKL-DR IAIN PADANGSIDIMPUAN

Assalamu'alaikum sahabat Fillah
Alhamdulillah pada tanggal 08 Agustus 2020...
H-25 KKL DR kali ini pembuatan poster tentang surah An-Nur: 31 dimana ayat ini menjelaskan tentang perempuan menundukkan pandangannya, seperti yang kita ketahui sekarang ini sedikit wanita muslimah yang menjaga pandangannya kenapa demikian disebabkan merajelelanya antara akhwat dan Ikhwan saling komunikasi tak jelas, curhat-curhatan hingga menyebabkan timbulnya rasa nyaman antara kedua belah pihak. semoga kita bermunasabah diri dan senantiasa dapat menjaga pandangan
Pada tanggal 09 Agustus 2020...
H-26 KKL DR pada kegiatan kali ini adalah poster tentang moderasi agama yaitu indikator moderasi agama.
1. Komitmen kebangsaan
2. Toleransi
3. Anti kekerasan
4. Akomodatif terhadap kebudayaan lokal. 
       
     Dan pentingnya moderasi beragama yaitu 
1.Menyadari bahwa perbedaan itu adalah sunnatullah
2. Keanekaragaman adalah fitrah bangsa
3. Pancasila adalah cermin nilai asli masyarakat
4. Mengajarkan agama yang ramah, toleran dan mengharga keberagaman.
Pada tanggal 10 Agustus 2020....
H-27 KKL DR kegiatan kali ini adalah poster tentang ayat makan dan minum tidak berlebihan, seperti yang terdapat pada surah Al-A'raf: 31 menjelaskan tentang pakaian, makan dan minum janganlah berlebih-lebihan karna itu merupakan perbuatan yang tidak di sukai Allah SWT.
Pada tanggal 11 Agustus 2020...
H-28 KKL DR kegiatan kali adalah membuat poster tentang dampak makan dan minum berlebihan bagi kesehatan tubuh 
Bagaimana dampaknya ke sistem  tubuh jika makan berlebihan.
Silahkan dibaca Dan dilihat poster nya yaa teman-teman,  semoga bermanfaat.
didalam Al-Quran dan hadis juga dijelaskan bahwa makan dan minum tidak boleh berlebihan tetapi secukupnya saja. 
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
“Tidak ada wadah yang dipenuhi anak Adam yang lebih buruk dari perutnya. Cukuplah anak Adam mengkonsumsi beberapa suap makanan untuk menguatkan tulang rusuknya. Kalau memang tidak ada jalan lain (memakan lebih banyak), maka berikan sepertiga untuk (tempat) makanan, sepertiga untuk (tempat) minuman dan sepertiga untuk (tempat) nafasnya. (HR. Tirmizi, no. 2380, Ibnu Majah, no. 3349, dishahihkan oleh Al-Albany dalam kitab shahih Tirmizi, no. 1939).
Semoga bermanfaat....
Assalamu'alaikum warahmatullahi Wabarakatuh...

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

H-16 dan H-17 KKL DR IAIN PADANGSIDIMPUAN 2020

H-22 sampai H-24 KKL DR IAIN PADANGSIDIMPUAN 2020